Salah satu syarat untuk memulai bisnis adalah harus mempunyai alamat resmi. Jika dahulu, Anda harus mempunyai atau tidaknya sewa gedung untuk dijadikan sebuah kantor, maka saat ini Anda hanya perlu sewa alamat kantor, atau yang sering dikenal dengan istilah Virtual office, untuk memulai sebuah usaha