Perawatan gigi perlu dilakukan secara rutin, mengingat area gigi banyak terdapat dan erat kaitannya dengan syaraf-syaraf organ tubuh lainnya. Jika bagian gigi atau gusi terasa sakit, membengkak, berdarah atau ada lubang atau patah atau perlu dicabut atau mengalami permasalahan lainnya maka perlu segera ditangani oleh dokter gigi yang tepat. Kini tak perlu khawatir dengan biayanya karena bisa tak perlu membayar dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) terutama untuk masalah gigi standar yang tercover oleh BPJS. Berikut ini tips dan rekomendasi dokter gigi gratis dengan BPJS.
Pilih Dokter Gigi Fakes (Fasilitas Kesehatan) Pertama
Setelah mendaftar dan aktif keanggotaan BPJS nya, maka langkah berikutnya adalah menentukan pilihan faskes pertamanya. Guna perawatan gigi maka bisa memilih dokter gigi yang berpraktek di faskes pertama Puskesmas (Pusat Kesehatan masyarakat) yang terdekat lokasinya dari tempat tinggal. Namun perlu cek dulu dan pastikan bahwa puskesmas tersebut menyediakan layanan kesehatan gigi dan tersedia dokter giginya. Cek juga dengan fasilitas dan peralatannya. Selain itu maka bisa juga memilih ke klinik pratama yang menyediakan dokter gigi, pastikan fasilitas dan peralatannya juga lengkap. Sebagai alternatif lain bisa juga memilih ke dokter gigi perseorangan yang menyediakan praktek dan bekerjasama dengan BPJS. Di tempat praktek dokter gigi perseorangan biasanya peralatannya lebih lengkap.
Daftarkan Sesuai Jadwal
Berikutnya setelah memilih faskes pertama untuk perawatan gigi maka lalu bisa mulai mendaftarkan diri. Biasanya jadwal periksa ke dokter gigi sangat panjang antriannya dan bisa memerlukan waktu tunggu hingga beberapa hari bahkan pekan hingga bulan, untuk jadwal antrian ke dokter spesialis rujukan yang berpraktek di rumah sakit rujukan. Oleh karenanya usahakan untuk mendaftar seawal mungkin.
Datang Tepat Pada Waktunya, Jangan Terlambat
Sempatkan waktu untuk berkunjung ke dokter gigi sesuai jadwal. Jika memungkinkan maka bisa memilih jam berobat di sore hari di luar jam kerja atau di weekend seperti hari Sabtu di luar hari kerja. Tapi jika tidak memungkinkan maka sebaiknya ijin atau ambil cuti dan sempatkan datang ke dokter gigi. Jangan tunda-tunda penanganan masalah gigi sampai berlarut-larut hingga masalah menjadi parah. Jangan sampai gigi berlubang yang belum ditambal sampai lama akhirnya menjadi patah atau mengalami peradangan dan masalahnya pun merembet ke mana-mana.
Ikuti saran dokter gigi di faskes pertama. Jika memang perlu dirujuk ke faskes tahap berikut maka akan diberikan surat rujukan ke dokter spesialis secara gratis untuk penanganan masalah gigi tertentu secara standar, sesuai prosedur.